Logo CSIRT

Layanan Keamanan Informasi dan Persandian

Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

Dasar Hukum

Pergub DIY 66 2024

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika

Registrasi PSE

Layanan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Komdigi untuk sistem elektronik milik stakeholder Pemda DIY

Data Sistem ElektronikKlasifikasi DataKategori Sistem ElektronikAjukan tiket di CSIRT PSE ↗

Alur Layanan

1
Pemilik sistem elektronik melakukan login ke sistem CSIRT PSE menggunakan akun admin OPD
2
Pemohon melengkapi data Sistem Elektronik, Klasifikasi Data, dan Kategori Sistem Elektronik
3
Pelaksana melakukan verifikasi data dan mendaftarkan Sistem Elektronik ke PSE Komdigi
4
Sistem elektronik terdaftar dan status tiket CSIRT PSE diperbarui
Registrasi PSE

Subdomain & Hosting

Layanan penyediaan subdomain dan hosting aplikasi milik stakeholder Pemda DIY di Datacenter Pemda DIY

Alur Layanan

1
Pemilik aplikasi mengajukan permohonan subdomain dan hosting dengan melampirkan rekomendasi melalui tiket CSIRT PSE
2
Pelaksana melakukan verifikasi dan melakukan koordinasi teknis. Pemohon menyerahkan source code aplikasi dan file pendukung lainnya
3
Pelaksana melakukan deployment aplikasi pada tahap staging, melakukan pengujian fungsi dan pengujian keamanan
4
Pemohon melakukan penyesuaian sesuai hasil pengujian
5
Aplikasi naik ke tahap production
Subdomain & Hosting

Backup Aplikasi & Database

Layanan penyediaan pencadangan data dan replikasi terdiri atas backup aplikasi dan backup database

Alur Layanan

1
OPD pemilik aplikasi mengajukan permohonan back up data/aplikasi melalui tiket CSIRT PSE
2
Pelaksana melakukan verifikasi dan memproses permohonan
3
Pelaksana menyampaikan link back up kepada PIC OPD
Backup Aplikasi & Database

Cloud Storage

layanan penyediaan media penyimpanan data berbasis cloud untuk instansi maupun ASN di lingkungan Pemda DIY

Ajukan tiket di CSIRT PSE ↗Akun Email Kedinasan (*@jogjaprov.go.id)

Alur Layanan

1
Cloud storage personal (ASN) diajukan melalui chat widget Akun; cloud storage instansi diajukan oleh OPD melalui tiket CSIRT PSE
2
Pelaksana melakukan verifikasi dan memproses permohonan
3
Pelaksana memperbarui status permohonan
Cloud Storage

Email

layanan penyediaan akun email kedinasan untuk instansi maupun ASN di lingkungan Pemda DIY

Alur Layanan

1
OPD pemilik aplikasi mengajukan permohonan pembuatan akun email ASN/Instansi melalui tiket CSIRT PSE
2
Pelaksana melakukan verifikasi dan memproses permohonan
3
Pelaksana memperbarui status tiket CSIRT PSE
Email

SSO Pemda DIY

Layanan Single Sign On (SSO) Pemda DIY

Merupakan instansi pemerintah/komunitas/lembaga pendidikan/ormas di DIYAjukan tiket di CSIRT PSE ↗

Alur Layanan

1
Pemohon mengirim surat permohonan
2
Verifikasi oleh Bidang Kamisandi Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
3
Koordinasi teknis
4
Implementasi
SSO Pemda DIY
SSO Pemda DIY
SSO Pemda DIY

VA & Pentest

Layanan untuk menguji celah keamanan yang ada pada aplikasi atau website

Alur Layanan

1
OPD mengajukan permohonan layanan melalui tiket CSIRT PSE
2
Pelaksana melakukan proses verifikasi dan memproses permohonan
3
Pelaksana melaporkan hasil pengujian
4
Pemohon melakukan perbaikan sesuai temuan
5
Pelaksana melakukan pengujian ulang
6
Pelaksana melaporkan hasil akhir pengujian
VA & Pentest

Asesmen Keamanan Aplikasi

Layanan uji kesesuaian aplikasi dengan standar keamanan aplikasi SPBE sesuai dengan Perban BSSN No.4 Tahun 2021

Alur Layanan

1
OPD mengajukan permohonan layanan melalui tiket CSIRT PSE dengan melampirkan hasil UAT
2
Pelaksana membuat jadwal asesmen
3
Pelaksana dan Pemilik aplikasi melakukan asesmen online
4
Perbaikan berkelanjutan
5
Aplikasi lolos asesmen dapat naik ke production
Asesmen Keamanan Aplikasi
Asesmen Keamanan Aplikasi

Pelaporan & Penanganan Insiden

Layanan pengaduan dan penanganan insiden siber pada subdomain jogjaprov.go.id

Alur Layanan

1
Pelaporan insiden via Kanal Ticketing (Discord, Email)
2
Pelaksana melakukan POC
3
Pelaksana melakukan follow-up penanggulanan insiden
4
Pengecekan perbaikan/patch
5
Pelapor menerima sertifikat apresiasi
Pelaporan & Penanganan Insiden
Pelaporan & Penanganan Insiden

Counter Surveilance

Layanan pengamanan untuk meminimalisir kebocoran informasi pimpinan yang berada di ruang kerja, ruang rapat dan Rumah Dinas Pimpinan (Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan Asisten serta Kepala OPD)

Alur Layanan

1
Penerimaan Surat Permohonan
2
Koordinasi Kegiatan
3
Pengecekan Peralatan
4
Countersurveillance
5
Verifikasi kerentanan/temuan
6
Penyususan Laporan & Evaluasi Kegiatan
Counter Surveilance
Counter Surveilance

Pengamanan Sinyal

Layanan pengamanan pada rapat terbatas, acara/event strategis pimpinan(Kunjungan Presiden/Wapres, Menteri dan Pejabat Tinggi) dan upacara kenegaraan lainnya dari kebocoran informasi dan upaya sabotase melalui sinyal telekomunikasi

Alur Layanan

1
Penerimaan Surat Permohonan
2
Koordinasi Kegiatan
3
Pengecekan Peralatan
4
Instalasi Perangkat
5
Pengamanan Sinyal
6
Evaluasi Kegiatan
Pengamanan Sinyal
Pengamanan Sinyal

Telekomunikasi Internal Pemda DIY

Layanan ini menyediakan fasilitas jaringan telekomunikasi internal berupa sistem telepon PABX (Private Automatic Branch Exchange) yang menghubungkan antar instansi dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Sistem ini mendukung komunikasi cepat, efisien, dan hemat biaya tanpa perlu menggunakan jaringan eksternal

OPD di dalam jaringan internal Pemda DIYLokasi terjangkau jaringan PABX

Alur Layanan

1
OPD mengajukan permohonan (pemasangan baru/pemindahan/perbaikan/perubahan nomor)
2
Koordinasi Kegiatan
3
Pengecekan Peralatan
4
Instalasi/Perbaikan Perangkat
5
Evaluasi Kegiatan
Telekomunikasi Internal Pemda DIY
Telekomunikasi Internal Pemda DIY

Sertifikat Elektronik

layanan penggunaan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara, dimana sertifikat elektronik ini dapat dipergunakan untuk penandatanganan dokumen secara elektronik melalui Sistem Elektronik seperti Srikandi, Sadewa maupun aplikasi lain yang didalamnya sudah terintegrasi

Email kedinasan @jogjaprov.go.idKTPDaftar di Akun Jogjaprov ↗

Alur Layanan

1
Mengajukan pendaftaran user melalui Akun
2
Pelaksana melakukan verifikasi data
3
Melakukan proses pendaftaran dan aktivasi (link email)
4
Melakukan verifikasi nomor WhatsApp dan user link pengaturan passphrase (link WhatsApp)
5
Penerbitan Sertifikat Elektronik
Sertifikat Elektronik

Central Sign

Layanan integrasi API untuk fitur tanda tangan elektronik pada aplikasi SPBE

Ajukan tiket di CSIRT PSE ↗Tim integrasi API (developer)

Alur Layanan

1
OPD Mengajukan surat permohonan integrasi API Central Sign melalui tiket CSIRT PSE
2
Pelaksana melakukan pendaftaran OPD
3
Pelaksana memberikan juknis integrasi API
4
OPD melakukan proses integrasi
5
Uji coba dan pelaksanaan
Central Sign

Sandi Data

Layanan untuk meningkatkan keamanan penyimpanan data melalui teknik enkripsi menggunakan teknologi yang dikembangkan oleh BSSN

Ajukan tiket di CSIRT PSE ↗Tim integrasi API (developer)

Alur Layanan

1
OPD Mengajukan surat permohonan integrasi Sandi Data melalui tiket CSIRT PSE
2
Pelaksana melakukan verfikasi data
3
Pelaksana memberikan juknis integrasi API
4
OPD melakukan proses integrasi
5
Uji coba dan pelaksanaan
Sandi Data
Sandi Data

API Gateway (api.jogjaprov.go.id)

Layanan untuk meningkatkan keamanan API dengan perlindungan Firewall

Ajukan tiket di CSIRT PSE ↗Tim integrasi API (developer)

Alur Layanan

1
OPD Mengajukan surat permohonan API Gateway melalui tiket CSIRT PSE
2
Pelaksana melakukan verfikasi data
3
Pelaksana melakukan pelindungan API
4
Pelaksana memberikan juknis implementasi API
5
Uji coba dan implementasi
API Gateway (api.jogjaprov.go.id)

Object Storage API

Layanan penyediaan penyimpanan objek (bucket) yang diakses melalui API untuk menyimpan file aplikasi milik stakeholder Pemda DIY

Ajukan tiket di CSIRT PSE ↗Tim integrasi aplikasi (developer)

Alur Layanan

1
OPD mengajukan permohonan Object Storage API melalui tiket CSIRT PSE
2
Pelaksana melakukan verifikasi data dan kebutuhan kapasitas
3
Pelaksana membuat bucket dan access key
4
Pelaksana memberikan kredensial dan juknis integrasi API
5
Uji coba dan implementasi
Object Storage API

Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Keamanan Siber

Layanan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang bertugas mengelola keamanan informasi dan persandian di lingkup Pemda DIY.

Peserta merupakan ASN pemda DIYPeserta telah mendapat persetujuanBerkomitmenKuota tersedia

Alur Layanan

1
OPD mengusulkan peserta
2
Pelaksana melakukan verfikasi data
3
Pelaksana melakukan penjadwalan kegiatan
4
Pemberitahuan jadwal dan konfirmasi kegiatan
5
Pelaksanaan pelatihan/workshop/bimtek
6
Evaluasi dan penyerahan sertifikat
Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Keamanan Siber

Sosialisasi Keamanan Siber

Kegiatan edukatif dan promotif yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo DIY kepada Perangkat Daerah, ASN, maupun masyarakat umum.

Merupakan instansi pemerintah/komunitas/lembaga pendidikan/ormas di DIYAjukan tiket di CSIRT PSE minimal H-14 sebelum kegiatan ↗Ketersediaan jadwal

Alur Layanan

1
Pemohon mengirim surat permohonan
2
Verifikasi oleh Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
3
Pengecekan jadwal, penyusunan materi, dan koordinasi teknis
4
Pelaksanaan sosialisasi
5
Evaluasi dan dokumentasi kegiatan
Sosialisasi Keamanan Siber
Sosialisasi Keamanan Siber