🗂️

Mendaftarkan Sistem Elektronik

Menambah aplikasi ke inventaris PSE, mengisi narahubung dan penanggung jawab, serta menyaring daftar.

🗂️ Inventaris PSE

Modul Sistem Elektronik adalah inti dari inventaris PSE. Setiap aplikasi yang dikelola OPD didaftarkan di sini lebih dulu — kategori, klasifikasi data, komponen teknologi, dokumen, hingga asesmen keamanan semuanya menempel pada entri aplikasi ini.

Sebelum mulai

  • Akun yang berhak mengelola data Sistem Elektronik instansi Anda.
  • Nama, deskripsi, dan URL aplikasi sudah pasti.
  • Data narahubung (ASN admin aplikasi) dan penanggung jawab setingkat Eselon II.

Langkah demi langkah

  1. 1

    Buka menu Sistem Elektronik

    Pilih "Sistem Elektronik" di sidebar. Anda akan melihat daftar aplikasi dalam bentuk tabel. Anda hanya melihat aplikasi milik instansi Anda sendiri.
    pse/home/sistem-elektronik

    Sistem Elektronik

    Tambah Sistem Elektronik
    Nama AplikasiPemilikPlatformKategori SEKlasdatPSE KomdigiStatusAksi
    AkunInstansi AWeb✓◐Sudah DidaftarkanAktif⋯
    Aplikasi AInstansi BWeb✗✗Belum DidaftarkanMenunggu⋯
  2. 2

    Pahami arti ikon pada kolom Kategori SE dan Klasdat

    Kedua kolom ini meringkas kemajuan pengisian. Centang hijau berarti dokumen sudah disahkan lewat TTE, lingkaran kuning berarti data sudah disubmit tetapi belum ditandatangani, dan silang merah berarti data belum disubmit sama sekali. Arahkan kursor ke ikon untuk melihat keterangannya.
    pse/home/sistem-elektronik
    ✓Sudah disahkan (signed)
    ◐Sudah submit, belum TTE
    ✗Belum submit data
  3. 3

    Tekan "Tambah Sistem Elektronik"

    Tombol berada di kanan atas halaman. Sebuah formulir modal terbuka. Isian bertanda bintang wajib diisi sebelum tombol simpan aktif.
  4. 4

    Isi identitas aplikasi

    Isi Nama Aplikasi secara lengkap, Nama Singkat sebagai akronim, dan Deskripsi fungsi aplikasi dalam satu-dua kalimat. Kolom Pemilik terisi otomatis sesuai instansi Anda dan tidak dapat diubah.
    pse/home/sistem-elektronik

    Tambah Aplikasi

    Nama Aplikasi*

    Nama Aplikasi

    Nama Singkat*

    Aplikasi A

    Deskripsi

    Deskripsi singkat fungsi aplikasi...

    Pemilik

    Nama Instansi

    Pemilik otomatis diisi sesuai instansi Anda.

    Bidang Pengampu

    Pilih unit…
  5. 5

    Tambahkan narahubung dan penanggung jawab

    Bagian Narahubung (ASN Admin Aplikasi) dapat memuat lebih dari satu orang — tekan "Tambah" untuk setiap orang, lalu isi Nama, NIP, dan Jabatan. Kolom Penanggung Jawab diisi pejabat setingkat Eselon II dan dicari lewat pencarian pegawai berdasarkan nama. Nomor kontak narahubung tidak diisi di sini: pada tab Informasi Umum halaman detail, nomor tersebut ditampilkan otomatis dari data kepegawaian.
    pse/home/sistem-elektronik

    Narahubung (ASN Admin Aplikasi)

    Tambah

    Nama

    Nama Pengguna

    NIP

    NIP pengguna

    Jabatan

    Jabatan
  6. 6

    Lengkapi versi, tahun rilis, platform, URL, dan status

    Platform memiliki tiga pilihan: Web, Mobile, dan Desktop. Status aplikasi menentukan warna lencana pada daftar: Aktif, Nonaktif, Menunggu, Pemeliharaan, atau Ditangguhkan.
    pse/home/sistem-elektronik

    Versi

    1.0

    Tahun Rilis

    2025

    URL

    https://aplikasi.contoh.go.id

    Platform

    WebMobileDesktop
  7. 7

    Simpan, lalu buka detail aplikasi

    Setelah tersimpan, aplikasi muncul di tabel. Klik ikon detail pada kolom Aksi untuk membuka halaman detail yang berisi sembilan tab — di sanalah kategori, klasifikasi data, komponen, dokumen, dan rencana pengembangan diisi, kerentanan komponennya diperiksa, hasil pemindaian kerentanannya dibaca, serta status PSE Komdigi dapat dilihat. Kolom Aksi hanya menampilkan ikon; arahkan kursor ke ikon untuk melihat labelnya. Ikon perisai (Cek Kerentanan) langsung membuka tab Kerentanan.
    pse/home/sistem-elektronik/…
    Informasi UmumKategori Sistem ElektronikKlasifikasi DataKomponen TeknologiKerentananVulnerability AssessmentDokumenRencana PengembanganPSE Komdigi

    Tujuh tab pada halaman detail Sistem Elektronik. Sebagian besar dibahas pada panduan tersendiri.

  8. 8

    Pantau status pendaftaran PSE Komdigi

    Kolom PSE Komdigi pada daftar dan tab PSE Komdigi pada halaman detail menunjukkan apakah aplikasi sudah terdaftar di Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital, lengkap dengan nomor registrasi dan keterangan tindak lanjut. Pendaftaran ini dipantau secara terpusat, jadi isiannya umumnya hanya dapat Anda lihat. Bila status atau nomor registrasinya tidak sesuai, ajukan perbaikan lewat Tiket Layanan.
    pse/home/sistem-elektronik/…
    Informasi UmumKategori Sistem ElektronikKlasifikasi DataKomponen TeknologiKerentananVulnerability AssessmentDokumenRencana PengembanganPSE Komdigi

    PSE Komdigi

    Status pendaftaran aplikasi ini pada Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Butuh Follow Up

    Status Pendaftaran

    Butuh Follow Up

    Nomor Registrasi Komdigi

    —

    Keterangan

    Catatan tindak lanjut
  9. 9

    Saring daftar bila aplikasi sudah banyak

    Bilah filter menyediakan pencarian nama atau URL, filter pemilik instansi, status Kategori SE, status Klasdat, status PSE Komdigi, status subdomain, dan status aplikasi. Filter Subdomain memisahkan aplikasi yang sudah ditautkan ke subdomain, yang belum ditautkan, dan yang ditandai tidak menggunakan subdomain. Bila filter Tag Subdomain tersedia, filter ini menyisakan aplikasi yang tertaut ke subdomain bertag tertentu. Tombol Grafik di kanan atas mengganti tabel menjadi diagram batang jumlah aplikasi per instansi; tiap batang diwarnai menurut status subdomain, dan ringkasan di atasnya dapat diklik untuk langsung memasang filter Subdomain. Di bawahnya, ringkasan Status PSE Komdigi menghitung aplikasi per status pendaftaran PSE Komdigi dan juga dapat diklik untuk memasang filter PSE Komdigi (bila ringkasan ini tidak muncul, kolom PSE Komdigi memang tidak tersedia untuk akun Anda). Tombol Teknologi menampilkan daftar komponen teknologi seluruh aplikasi (lihat panduan Mendata Komponen Teknologi).
    pse/home/sistem-elektronik
    Cari nama atau URL…Semua PemilikSemua Kategori SESemua KlasdatSemua PSE KomdigiSemua SubdomainSemua Tag SubdomainSemua Status
    TabelTeknologiGrafik

Tips

  • Nama singkat dipakai di banyak tempat lain (pemilihan aplikasi saat membuat asesmen dan tiket). Pilih akronim yang dikenal orang di instansi Anda.
  • Aplikasi berstatus selain "Menunggu" hanya dapat dihapus oleh admin. Bila Anda salah mendaftarkan aplikasi yang sudah aktif, ajukan penghapusan lewat Tiket Layanan.
  • Filter yang Anda pasang tercermin di alamat URL, jadi tautan halaman hasil filter bisa dibagikan ke rekan kerja.

Pertanyaan yang sering muncul

Kolom Bidang Pengampu kosong dan bertuliskan "Instansi ini belum memiliki unit".

Daftar unit berasal dari data acuan aplikasi. Ajukan penambahan unit instansi Anda lewat Tiket Layanan.

Saya tidak menemukan tombol Hapus.

Penghapusan dibatasi: hanya aplikasi berstatus "Menunggu" yang boleh Anda hapus sendiri. Untuk selebihnya, ajukan penghapusan lewat Tiket Layanan.

Siap mencoba?

Buka fitur ini langsung di aplikasi. Anda perlu masuk terlebih dahulu.

Buka Mendaftarkan Sistem Elektronik