Mendaftarkan Sistem Elektronik
Menambah aplikasi ke inventaris PSE, mengisi narahubung dan penanggung jawab, serta menyaring daftar.
Modul Sistem Elektronik adalah inti dari inventaris PSE. Setiap aplikasi yang dikelola OPD didaftarkan di sini lebih dulu — kategori, klasifikasi data, komponen teknologi, dokumen, hingga asesmen keamanan semuanya menempel pada entri aplikasi ini.
Sebelum mulai
- Akun yang berhak mengelola data Sistem Elektronik instansi Anda.
- Nama, deskripsi, dan URL aplikasi sudah pasti.
- Data narahubung (ASN admin aplikasi) dan penanggung jawab setingkat Eselon II.
Langkah demi langkah
- 1
Buka menu Sistem Elektronik
Pilih "Sistem Elektronik" di sidebar. Anda akan melihat daftar aplikasi dalam bentuk tabel. Anda hanya melihat aplikasi milik instansi Anda sendiri.pse/home/sistem-elektronikTambah Sistem ElektronikSistem Elektronik
Nama Aplikasi Pemilik Platform Kategori SE Klasdat PSE Komdigi Status Aksi Akun Instansi A Web ✓ ◐ Sudah Didaftarkan Aktif ⋯ Aplikasi A Instansi B Web ✗ ✗ Belum Didaftarkan Menunggu ⋯ - 2
Pahami arti ikon pada kolom Kategori SE dan Klasdat
Kedua kolom ini meringkas kemajuan pengisian. Centang hijau berarti dokumen sudah disahkan lewat TTE, lingkaran kuning berarti data sudah disubmit tetapi belum ditandatangani, dan silang merah berarti data belum disubmit sama sekali. Arahkan kursor ke ikon untuk melihat keterangannya.pse/home/sistem-elektronik✓Sudah disahkan (signed)◐Sudah submit, belum TTE✗Belum submit data - 3
Tekan "Tambah Sistem Elektronik"
Tombol berada di kanan atas halaman. Sebuah formulir modal terbuka. Isian bertanda bintang wajib diisi sebelum tombol simpan aktif. - 4
Isi identitas aplikasi
Isi Nama Aplikasi secara lengkap, Nama Singkat sebagai akronim, dan Deskripsi fungsi aplikasi dalam satu-dua kalimat. Kolom Pemilik terisi otomatis sesuai instansi Anda dan tidak dapat diubah.pse/home/sistem-elektronikTambah Aplikasi
Nama Aplikasi*
Nama AplikasiNama Singkat*
Aplikasi ADeskripsi
Deskripsi singkat fungsi aplikasi...Pemilik
Nama InstansiPemilik otomatis diisi sesuai instansi Anda.
Bidang Pengampu
Pilih unit… - 5
Tambahkan narahubung dan penanggung jawab
Bagian Narahubung (ASN Admin Aplikasi) dapat memuat lebih dari satu orang — tekan "Tambah" untuk setiap orang, lalu isi Nama, NIP, dan Jabatan. Kolom Penanggung Jawab diisi pejabat setingkat Eselon II dan dicari lewat pencarian pegawai berdasarkan nama. Nomor kontak narahubung tidak diisi di sini: pada tab Informasi Umum halaman detail, nomor tersebut ditampilkan otomatis dari data kepegawaian.pse/home/sistem-elektronikTambahNarahubung (ASN Admin Aplikasi)
Nama
Nama PenggunaNIP
NIP penggunaJabatan
Jabatan - 6
Lengkapi versi, tahun rilis, platform, URL, dan status
Platform memiliki tiga pilihan: Web, Mobile, dan Desktop. Status aplikasi menentukan warna lencana pada daftar: Aktif, Nonaktif, Menunggu, Pemeliharaan, atau Ditangguhkan.pse/home/sistem-elektronikVersi
1.0Tahun Rilis
2025URL
https://aplikasi.contoh.go.idPlatform
WebMobileDesktop - 7
Simpan, lalu buka detail aplikasi
Setelah tersimpan, aplikasi muncul di tabel. Klik ikon detail pada kolom Aksi untuk membuka halaman detail yang berisi sembilan tab — di sanalah kategori, klasifikasi data, komponen, dokumen, dan rencana pengembangan diisi, kerentanan komponennya diperiksa, hasil pemindaian kerentanannya dibaca, serta status PSE Komdigi dapat dilihat. Kolom Aksi hanya menampilkan ikon; arahkan kursor ke ikon untuk melihat labelnya. Ikon perisai (Cek Kerentanan) langsung membuka tab Kerentanan.pse/home/sistem-elektronik/…Informasi UmumKategori Sistem ElektronikKlasifikasi DataKomponen TeknologiKerentananVulnerability AssessmentDokumenRencana PengembanganPSE KomdigiTujuh tab pada halaman detail Sistem Elektronik. Sebagian besar dibahas pada panduan tersendiri.
- 8
Pantau status pendaftaran PSE Komdigi
Kolom PSE Komdigi pada daftar dan tab PSE Komdigi pada halaman detail menunjukkan apakah aplikasi sudah terdaftar di Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital, lengkap dengan nomor registrasi dan keterangan tindak lanjut. Pendaftaran ini dipantau secara terpusat, jadi isiannya umumnya hanya dapat Anda lihat. Bila status atau nomor registrasinya tidak sesuai, ajukan perbaikan lewat Tiket Layanan.pse/home/sistem-elektronik/…Informasi UmumKategori Sistem ElektronikKlasifikasi DataKomponen TeknologiKerentananVulnerability AssessmentDokumenRencana PengembanganPSE KomdigiButuh Follow UpPSE Komdigi
Status pendaftaran aplikasi ini pada Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital.
Status Pendaftaran
Butuh Follow UpNomor Registrasi Komdigi
—Keterangan
Catatan tindak lanjut - 9
Saring daftar bila aplikasi sudah banyak
Bilah filter menyediakan pencarian nama atau URL, filter pemilik instansi, status Kategori SE, status Klasdat, status PSE Komdigi, status subdomain, dan status aplikasi. Filter Subdomain memisahkan aplikasi yang sudah ditautkan ke subdomain, yang belum ditautkan, dan yang ditandai tidak menggunakan subdomain. Bila filter Tag Subdomain tersedia, filter ini menyisakan aplikasi yang tertaut ke subdomain bertag tertentu. Tombol Grafik di kanan atas mengganti tabel menjadi diagram batang jumlah aplikasi per instansi; tiap batang diwarnai menurut status subdomain, dan ringkasan di atasnya dapat diklik untuk langsung memasang filter Subdomain. Di bawahnya, ringkasan Status PSE Komdigi menghitung aplikasi per status pendaftaran PSE Komdigi dan juga dapat diklik untuk memasang filter PSE Komdigi (bila ringkasan ini tidak muncul, kolom PSE Komdigi memang tidak tersedia untuk akun Anda). Tombol Teknologi menampilkan daftar komponen teknologi seluruh aplikasi (lihat panduan Mendata Komponen Teknologi).pse/home/sistem-elektronikCari nama atau URL…Semua PemilikSemua Kategori SESemua KlasdatSemua PSE KomdigiSemua SubdomainSemua Tag SubdomainSemua StatusTabelTeknologiGrafik
Tips
- Nama singkat dipakai di banyak tempat lain (pemilihan aplikasi saat membuat asesmen dan tiket). Pilih akronim yang dikenal orang di instansi Anda.
- Aplikasi berstatus selain "Menunggu" hanya dapat dihapus oleh admin. Bila Anda salah mendaftarkan aplikasi yang sudah aktif, ajukan penghapusan lewat Tiket Layanan.
- Filter yang Anda pasang tercermin di alamat URL, jadi tautan halaman hasil filter bisa dibagikan ke rekan kerja.
Pertanyaan yang sering muncul
Kolom Bidang Pengampu kosong dan bertuliskan "Instansi ini belum memiliki unit".
Daftar unit berasal dari data acuan aplikasi. Ajukan penambahan unit instansi Anda lewat Tiket Layanan.
Saya tidak menemukan tombol Hapus.
Penghapusan dibatasi: hanya aplikasi berstatus "Menunggu" yang boleh Anda hapus sendiri. Untuk selebihnya, ajukan penghapusan lewat Tiket Layanan.
Siap mencoba?
Buka fitur ini langsung di aplikasi. Anda perlu masuk terlebih dahulu.
Buka Mendaftarkan Sistem Elektronik