PENTINGNYA MENJAGA JEJAK DIGITAL

Awas Jejak Digital

Hampir setiap hari kita mengakses dunia maya. Namun tahukah kalian kalau segala aktivitas yang kita lakukan itu seringkali meninggalkan jejak digital yang terekam?. Contohnya seperti unggahan pada media sosial, riwayat pencarian pada browser/peramban, ulasan produk atau jasa di e-commerce, diskusi pada forum dan blog, dan masih banyak lagi tentunya. Jejak digital tersebut dapat tersimpan sangat lama, bahkan bisa tetap bertahan meskipun konten telah dihapus. Jejak inilah yang bisa membentuk persepsi orang lain mengenai diri kita. Jejak digital perlu dijaga dengan baik karena saat ini jejak digital dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan baik di dunia nyata maupun dunia digital. Misal perusahaan yang ingin melakukan perekrutan melakukan penilaian dengan melihat sosial media calon karyawannya. Selain membentuk citra, jejak digital juga dapat menjadi ancaman apabila berisikan data pribadi.

Ada dua jenis jejak digital yaitu jejak digital aktif dan jejak digital pasif, berikut ilustrasinya:

Lebih lanjut, bahwa jejak digital ini dapat mempengaruhi beberapa hal dalam aspek kehidupan seperti: peluang karier, pencurian data pribadi, prosentase diterima di sekolah/universitas, dan hubungan interpersonal. Apabila jejak digital tidak dijaga yang umum dan mungkin ditemui adalah:

  1. Cancel Culture: Fenomena seseorang ditolak kehadirannya oleh publik karena dianggap bertentangan dengan nilai yang dianut masyarakat
  2. Social Engineering: bahwa jejak digital dapat disalahgunakan pelaku kejahatan untuk melakukan manipulasi psikologis menggunakan informasi korban di internet
  3. Doxing: Penyebarluasan informasi pribadi sensitif seseorang secara publik yang dapat disertai ancaman
  4. Stalking: Pelaku memanfaatkan informasi yang tersedia di internet untuk melacak dan menguntit korban
  5. Pencemaran nama baik: Pencemaran nama baik melalui jejak digital korban di masa lalu untuk menjatuhkan reputasinya

Berikut beberapa tips untuk mitigasi jejak digital:

Sumber: https://www.bssn.go.id/wp-content/uploads/2024/10/BESTI-29-2024.pdf

Scroll to Top