JogjaprovCSIRT

Daerah Istimewa Yogyakarta Province Computer Security Incident Response Team (JogjaprovCSIRT). Bertanggung Jawab sebagai ketua JogjaprovCSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggota Tim dari JogjaprovCSIRT adalah unsur Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY, POLDA DIY, dan KOREM 072/Pamungkas.
Dalam Pembentukannya, JogjaprovCSIRT mengemban misi:
- Membangun, mengkoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
- Membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden kemanan siber di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
- Membangun kapasitas sumber daya penganggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
JogjaprovCSIRT secara resmi di-launching pada 14 Oktober 2020. Konstituen JogjaprovCSIRT meliputi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten/kota untuk melakukan Koordinasi.
