Disney sepakat membayar $10 juta untuk menyelesaikan tuntutan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) terkait kesalahan pelabelan video anak-anak di YouTube, yang mengakibatkan data pribadi anak dikumpulkan tanpa izin/pemberitahuan kepada orang tua. Kasus ini muncul karena Disney tidak menandai konten anak dengan label “Made for Kids” (MFK), yang seharusnya mencegah pengumpulan data serta iklan terpersonalisasi sesuai ketentuan Children’s Online Privacy Protection Rule (COPPA).
Sejak tahun 2019 para konten creator diwajibkan memberi tanda pada video yang diunggah melalui kanal YouTube mereka sebagai MFK. Waktu itu Google dan YouTube membayar $170 juta untuk menyelesaikan klaim bahwa mereka melanggar COPPA. Tertuang dalam aturan tersebut yang mewajibkan situs web, layanan online, dan aplikasi untuk memberi tahu orang tua serta memperoleh persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan informasi pribadi dari anak di bawah usia 13 tahun.
Disebutkan dalam gugatan tersebut, Disney menandai semua video yang diunggah ke YouTube sebagai MFK di tingkat saluran, sehingga setiap video justru salah diberi label sebagai “Not Made for Kids” (NMFK). Disney juga gagal menetapkan konten berfokus anak dengan benar, meskipun YouTube telah memberi tahu perusahaan hiburan itu pada tahun 2020 bahwa lebih dari 300 video Disney telah dialihkan labelnya dari NMFK menjadi MFK, termasuk beberapa yang menampilkan musik dan konten visual dari The Incredibles, Coco, Toy Story, Frozen, dan Mickey Mouse. Disampaikan oleh FTC “Gugatan tersebut menyatakan bahwa kesalahan pelabelan memungkinkan Disney, melalui YouTube untuk mengumpulkan data pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun yang menonton video berfokus anak, dan menggunakan data tersebut untuk iklan yang ditargetkan kepada anak-anak,”. “Disney menerima sebagian pendapatan dari iklan yang dipasang YouTube pada video Disney, serta pendapatan dari iklan yang dijual langsung oleh Disney.” Selain diharuskan membayar denda perdata sebesar $10 juta, Disney juga diharuskan untuk memberi tahu orang tua sebelum mengumpulkan informasi pribadi anak-anak, serta menerapkan program baru yang dirancang untuk memastikan video yang diunggah di YouTube diberi label “Made for Kids” untuk mencegah pengumpulan data ilegal di masa mendatang.
Simpulan: jadi setidaknya kita mulai aware akan data pribadi yang kita miliki, tidak menyebarkannya secara bebas di media sosial. Karena data akan abadi di platform tersebut dan dapat dipergunakan untuk kepentingan pengolah data, dan jika jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat menjadi ancaman siber terhadap pemilik data pribadi, baik dalam jangka pendek maupun di waktu yang akan datang.



