Dewasa ini peran internet di kehidupan kita semakin erat dan sulit dipisahkan. Belum lagi peran media sosial yang membuat diri kita semakin mudah untuk berhubungan dengan satu sama lain meskipun terdapat jarak membentang. Kemudahan ini menimbulkan potensi bagi seseorang untuk melakukan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap orang lain secara daring. Salah satu tidakan tersebut bernama cyberbullying. Lalu apa itu cyberbullying? Cyberbullying merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan pada media online untuk menyakiti, mempermalukan, mengintimidasi atau mengancam seseorang. Cyberbullying lahir di berbagai platform digital seperti media sosial, saluran game online, maupun forum diskusi. Cyberbullying menjadi permasalahan yang serius baik secara psikologis maupun secara sosial.
Sumber: https://www.bssn.go.id/wp-content/uploads/2024/10/BESTI-30-2024.pdf