Kenalan Sama Sandi Data 

Kenalan Sama Sandi Data 

Badan Siber dan Sandi Negara telah melakukan Peluncuran layanan Sandi Data sebagai upaya peningkatan keamanan informasi dan perlindungan data strategis. Saat ini insiden kebocoran data pribadi menjadi isu yang sedang berkembang di Indonesia, banyak Institusi secara tidak sadar menjadi penyebab kebocoran dan menjadi potensi ancaman siber baik untuk organisasi, pemilik data dan keberlangsungan layanan baik secara langsung atau ancaman di kemudian hari. Untuk mengurangi potensi ancaman tersebut maka diluncurkan Sandi Data, hal ini bukannya tanpa alasan yang jelas namun didukung beberapa faktor antara lain:

  1. Urgensi Layanan
    • Peningkatan jumlah ancaman siber, kebocoran data, dan penyalahgunaan informasi yang kian marak.
    • Pentingnya menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data di tengah transformasi digital.
    • Data merupakan aset strategis negara dan organisasi, sehingga butuh perlindungan khusus.
  2. Faktor Pendorong Pembentukan Layanan
    • Adanya insiden kebocoran data yang menimbulkan kerugian besar, baik finansial maupun reputasi.
    • Kebutuhan akan sistem keamanan terintegrasi yang bisa mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
    • Tuntutan regulasi nasional terkait keamanan informasi dan perlindungan data pribadi.
  3. Tujuan Utama Layanan Sandi Data
    • Memberikan mekanisme perlindungan yang efektif bagi data strategis pemerintah maupun publik.
    • Menyediakan layanan enkripsi, pengelolaan akses, dan audit keamanan data.
    • Mendorong kesadaran keamanan informasi di kalangan instansi pemerintah dan masyarakat.
    • Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan aman secara digital.


Layanan Sandi Data hadir sebagai solusi strategis menghadapi tantangan keamanan informasi. Dengan layanan ini, diharapkan Pemerintah dapat menjaga kedaulatan data, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat ketahanan siber nasional. Ketika memutuskan untuk menggunakan layanan Sandi Data, maka pengguna akan mendapatkan fitur sebagai berikut:

Fungsi kriptografi yang disediakan oleh Layanan Sandi Data untuk melindungi data milik organisasi dapat digambarkan sebagai berikut:

Untuk OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta jika organisasi Anda berencana mengimplementasikan layanan Sandi Data dapat menghubungi Dinas Komunikasi dan Informatika DIY melalui kanal-kanal yang telah disediakan.

Ingatlah keamanan data adalah tanggung jawab Pengelola Data, Pengolah Data dan juga Pemilik Data. Ancaman Siber bisa terjadi saat ini dan juga di masa depan, namun data akan tetap abadi.

Scroll to Top