5 CSIRT baru di Daerah Istimewa Yogyakarta

5 CSIRT baru di DIY

Pada tanggal 22 Mei 2024, di Kabupaten Bantul dilaksanakan Pertemuan Forkomsanda DIY yang salah satu agendanya adalah Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten/Kota se- Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir pada acara tersebut Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Siber dan Sandi Negara. Dalam kegiatan tersebut juga diundang beberapa perwakilan CSIRT di Lingkungan DIY meliputi sektor Pendidikan, BUMN, dan Swasta.

Disampaikan Ketua Forkomsanda DIY, bahwa launching CSIRT di DIY dilaksanakan sangat sederhana dan terkesan tanpa adanya seremonial. Tim CSIRT tersebut harus menjadi sebuah tim yang bermanfaat bagi DIY dan mampu berkontribusi dalam menjaga ruang siber Indonesia, bukan hanya sebagai simbol atau pelengkap saja di unit kerjanya masing-masing. Tantangan yang semakin beragam akan dihadapi Tim CSIRT ini, kurangnya sarana, prasarana dan juga kompetensi harus sesegera mungkin dipikirkan langkah untuk peningkatannya. Berangkat dari upaya oleh Kabupaten/Kota se-DIY untuk membentuk dan melengkapi persyaratan administrasi dan teknis yang dimulai dari tahun 2023, sehingga pada Tahun 2024 dapat diterbitkan Surat Tanda Registrasi CSIRT bagi 4 Kabupaten dan 1 Kotamadya di Yogyakarta. Diharapkan dengan terbentuknya Tim CSIRT ini dapat diwadahi dalam Forkomsanda maupun forum lainnya untuk saling berkolaborasi, silaturahmi dan berkoordinasi terkait pengamanan siber sehingga nuansa gotong royong dalam ranah siber di Yogyakarta dapat terbentuk sehingga mampu menciptakan ruang siber yang guyub rukun khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga dengan terbentuknya CSIRT ini dapat memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.

Selamat berjuang tim CSIRT Kabupaten/Kota se-DIY……

Scroll to Top