Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat krusial untuk menjamin keamanan, keaslian, dan keabsahan data/transaksi digital melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada layanan publik digital dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang andal dan modern. Sejak tahun 2020 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), hal ini diharapkan dapat
- Meningkatkan Keamanan Informasi: Melindungi data pemerintah dan publik dari ancaman siber.
- Efisiensi Proses: Mempercepat pelayanan publik dan proses administrasi karena berbasis digital.
- Meningkatkan Kepercayaan Publik: Menjamin keabsahan dan keandalan layanan pemerintah digital.
- Dasar Hukum: Memenuhi persyaratan hukum untuk transaksi elektronik dan pemerintahan digital.
- mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemda DIY
Pemanfaatan Utama Sertifikat Elektronik dalam SPBE Pemda DIY adalah sebagai berikut:
- Tanda Tangan Elektronik (TTE): Menggantikan tanda tangan basah untuk dokumen digital (surat, laporan, dll.), memberikan keabsahan hukum dan menjamin integritas dokumen.
- Otentikasi dan Identifikasi Pengguna: Memastikan bahwa hanya pengguna yang sah dan terpercaya yang dapat mengakses layanan atau sistem elektronik.
- Keamanan Dokumen dan Komunikasi: Mengamankan dokumen elektronik dari perubahan tidak sah (integritas) dan menjamin kerahasiaan data (enkripsi).
- Validasi Transaksi Elektronik: Menjamin keabsahan transaksi dan identitas para pihak yang terlibat dalam sistem elektronik.
- Pendukung Layanan Publik Digital: Mendukung aplikasi SPBE seperti SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik), sistem kearsipan digital, dan layanan perizinan online.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, semua ASN Pemda DIY yang membutuhkan Sertifikat Elektronik dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika DIY. Petunjuk terkait pendaftaran sampai pemanfaatan berbeda dengan sebelumnya, terdapat perubahan mekanisme beberapa menu/fitur, selengkapnya dapat dilihat disini:
